NUNUKAN, NEWSLINE.ID — Sebanyak 156 penumpang Kapal KM Bukit Siguntang diamankan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Kamis (30/10/2025). Mereka diduga sebagai Calon Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (CPPMI) ilegal nonprosedural. Operasi gabungan ini dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas penumpang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penumpang dengan KTP Nunukan langsung diarahkan keluar menuju pintu II pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan penumpang yang memiliki identitas di luar Kabupaten Nunukan diminta menuju ruang terminal pelabuhan untuk pemeriksaan dan wawancara lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil razia, tercatat 156 orang diperiksa lebih lanjut, terdiri atas 82 laki-laki, 56 perempuan, 11 anak laki-laki, dan 17 anak perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor BP3MI Nunukan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Kepala BP3MI Nunukan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pencegahan terhadap upaya keberangkatan pekerja migran melalui jalur ilegal menuju Tawau, Malaysia. Jalur ini kerap dimanfaatkan oleh calo dan pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan keselamatan dan legalitas pekerja.
Pemerintah melalui BP3MI dan APH akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk memastikan seluruh pekerja migran memiliki dokumen lengkap dan sah sebelum berangkat ke luar negeri.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kasus penipuan dan eksploitasi terhadap pekerja migran dapat ditekan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan jasa penempatan tenaga kerja resmi yang terdaftar dan berizin dari pemerintah.
Penulis : Djaenuri









